Pemprov Jatim
Pemprov Jatim melalui Dinas Kesehatan menyediakan call center layanan kesehatan dan konsultasi virus korona (COVID-19) bertajuk Cacak Jatim (cangkrukan kesehatan). Layanan call center ini dibuka di nomor 031-8430313 (layanan hari aktif dan jam kerja), dan 0813-3436-7800 (setiap hari termasuk hari libur, jam kerja dan jam 18.00 – 21.00 WIB). Selain itu juga call center 1500 117 untuk aduan keluhan seputar pandemi Covid-19 dan layanan emergency lain seperti Bencana Alam dan Permohonan Informasi.
Pemkot Surabaya
Apabila dalam keadaan darurat, silahkan menghubungi Command Center Surabaya 112 (24 Jam Bebas Pulsa)
Butuh Bantuan Pengurus RT? Kontak WA di bawah ini